FGD Praktik Baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK), Selasa (2/7/2024). Praktik baik yang dilakukan SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta adalah dengan menerapkan metode habituasi dengan inovasi pemanfaatan teknologi berupa kartu pintar bernama m1smartcard, yang mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan disiplin warga sekolah.
Pendidikan antikorupsi harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik (loving good ) atau moral feeling dan perilaku yang baik (moral action), sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.
Budaya antikorupsi seperti jujur, bersih, dan berintegritas harus dimiliki seluruh anak bangsa sejak dini, demi mewujudkan seluruh tujuan bangsa.
Pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai bagian pendidikan karakter bangsa yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam dunia pendidikan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pendidikan antikorupsi adalah pendidikan karakter yang memberikan penekanan pada nilai-nilai integritas (antikorupsi).
Sebagaimana halnya dengan pendidikan karakter, pendidikan anti korupsi bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu, pendidikan antikorupasi merupakan usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Salam Pancasila. Salam Integritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar