Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Anderson menyatakan bahwa rendahnya literasi suatu bangsa menyebabkan lemahnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Padahal Indek Persepsi Korupsi Indonesia masih sangat rendah, yakni 34 skala 100 tahun 2022 dan masih menduduki peringkat ke-5 sebagai negara terkorup di Asia tenggara. Hal ini berbanding lurus dengan tingkat literasi Indonesia yang juga masih rendah yakni 13,54% menempati peringkat 62 dari 70 negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar