Pilkada dan Muhammadiyah

 



 Pilkada dan Muhammadiyah

Oleh : Andy Ratmanto, SH / Anggota Majelis hukum PDM kota Surakarta dan Sekretaris dekan fakultas ekonomi dan bisnis UMS

Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, sebuah proses demokratis di Indonesia untuk memilih gubernur, bupati, atau wali kota beserta wakil-wakilnya. Pemilihan ini biasanya diadakan secara langsung oleh rakyat di daerah tersebut. Pilkada diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berlangsung di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, politik, dan pendidikan di Indonesia. Muhammadiyah sering mengambil sikap netral dan non-partisan dalam politik praktis, termasuk dalam Pilkada. Namun, banyak anggota Muhammadiyah yang terlibat aktif dalam politik, baik sebagai calon maupun pendukung calon tertentu.

Sikap Muhammadiyah dalam Pilkada biasanya lebih menekankan pada pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas, jujur, dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Muhammadiyah juga sering mengadakan pendidikan politik bagi anggotanya agar lebih memahami proses demokrasi dan mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam pemilihan.

Dalam Pilkada, meskipun Muhammadiyah tidak secara resmi mendukung calon tertentu, nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diusung oleh organisasi ini sering kali mempengaruhi pilihan politik anggotanya.



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

Mengenai MPKSDI Solo

Email: mpksdimuhammadiyahsolo@gmail.com

YouTube MPSDI

Cari Blog Ini