Belajarlah sepanjang hayat. Itulah pesan yang disampaikan ustaz Dwi Jatmiko usai pembukaan “Pengukuhan dan Penguatan Korps Mubalig Muda Muhammadiyah Kota Surakarta 2024’ di Aula Balai Muhammadiyah, Keprabon, Minggu (26/5/2024).
Pesan itu mengandung makna bahwa setiap orang perlu terus menuntut ilmu, tak hanya terbatas di lembaga-lembaga pendidikan formal. “Seseorang bisa memiliki banyak pengetahuan jika dia mau belajar,” ujar Jatmiko, sapaan akrabnya.
Selain tercatat sebagai guru di Sekolah Penggerak Pendidikan Karakter Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SD Muhammadiyah (SDM), Jatmiko aktif berceramah di RRI Pro 1 Surakarta. Dia juga anggota Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) serta sebagai Keluarga Besar Dai Standardisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Pria kelahiran Desa Bodean, Sragen, 10 Juli 1985 ini mengaku mulai berdakwah sejak sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). “Saat itu bertepatan dengan pengajian Isra Miraj karena kyainya sakit. Karena saya santrinya, ditunjuklah saya oleh panitia Isra Miraj (untuk memberi ceramah),” kisahnya.
Setelah itu, dia terus belajar agar menjadi penceramah yang baik. “Aja kesel tumindak apik, mengajak masyarakat saling peduli sesama, lingkungan maupun agama,” ujarnya.
Alumni Pascasarjana Universitas Raden Mas Said Surakarta ini pernah dipercaya memberi siraman rohani Islam di Solopos FM Surakarta, dan radio swasta lainnya, imam Masjid dan Musholla ketika Ramadan, Khutbah Jumat, Idul Fitri dan Idul Adha.
“Terima kasih telah dikukuhkan sebagai korps Mubaligh Muhamamdiyah. Semoga mampu menjalankan amanah penuh tanggung jawab dan semata-mata untuk memperoleh ridha Allah,” ucapnya.
Hadir memberi pembekalan kepada 39 kader muda mubalig Muhammadiyah Kota Solo. Antara lain Aang Kunaepi, Ketua Majelis Tablig PDM Kota Semarang yang juga anggota Korps Mubalig Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. Kemudian, Wakil Ketua PDM Kota Solo, Subari, serta Ketua MTDK PDM Kota Solo, Ahmad Sukidi.
Kiai Subari saat sambutan memberi pesan kepada mubalig muda Muhammadiyah untuk wajib memiliki Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. HPT adalah kumpulan fatwa dan pendapat keagamaan yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Muhammadiyah yang menjadi rujukan warga persyarikatan.
HPT dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajid setelah melalui proses tajdid atau pembaharuan dengan sumber-sumber yang sahih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar