MPKSDISOLO.COM - Program kerja prioritas Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Kota Surakarta terungkap di Rapat Kerja Pimpinan Daerah II Muhammadiyah Kota Surakarta Periode Muktamar 48 (2022-2027) dengan tagline Memajukan Surakarta Mencerahkan Semesta di bertempat di Aula Balai Muhammadiyah Kota Surakarta, Sabtu (17/2/2024).
Ketua MPKSDI Dr Suyanto melalui Wakil Ketua Sukendar MPd menyampaikannya di Balai Muhammadiyah.
Kata Sukendar, Point pembahasan secara umum, 1. Memperkuat Basis Ranting dan Cabang untuk mendinamisasi gerakan. 2. Mendorong Partisipasi Warga Muhammadiyah dalam Sosial Politik sebagai salah satu gerakan Kemasyarakatan. 3. Mendorong pendidikan Muhammadiyah untuk mewujudkan kualitas bertaraf internasional.
“Adapun MPKSDI pada tahun 2024 berfokus pada 1. Pemetaan kader dalam setiap lini masyarakat guna memperkuat perkaderan muhammadiyah. 2. Memasifkan gerakan akarrumput melalui konsolidasi PCM dan PRM dengan agenda ideopolitor maupun Baitul Arqom. 3. Kajian risalah islam berkemajuan serta memiliki learning center,” ungkap dia.
Seperti yang kita ketahui bersama, reformasi kaderisasi dalam periode kepemimpinan Muhammadiyah tahun 2022-2027 di mulai dari perubahan nomenklatur dari Majelis kader, dari yang sebelumnya adalah Majelis Pendidikan Kader (MPK) diubah menjadi Majelis Pembinaan kader dan Sumberdaya Insani (MPKSDI).
Perubahan ini tentu tidak hanya perubahan nomenklatur belaka, tetapi mengandung semangat baru dan perubahan serta perluasan daripada agenda kaderisasi Muhammadiyah-‘Aisyiyah di tengah kondisi yang dinamis dan tantangan kedepan yang semakin kompleks.
Ke depan, agenda kaderisasi Muhammadiyah selain mencetak kader-kader penerus Muhammadiyah dari berbagai jalur, baik itu jalur keluarga, jalur persyarikatan, jalur Amal-usaha, jalur organisasi otonom dan tidak menutup kemungkinan adalah jalur komunitas-komunitas masyarakat yang mempunyai keterkaitan baik keterkaitan emosional, kultural dan keterpautan pemikiran (Muhammadiyah state of mind).
Gempuran ideologi dan paham pemikiran yang muncul dan berkembang dari berbagai penjuru di era demokratisasi tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Muhammadiyah, kader-kader Muhammadiyah dituntut untuk tetap komit loyal kepada Muhammadiyahsehingga tidak mudah goyah, tetapi kader-kader Muhammadiyah juga harus tetap luas pergaulan, luas spektrum pemikirannya sehingga tetap luas dan luwes dalam hidup bermasyarakat.
Untuk menjaga agar para kader dan pimpinan Muhammadiyah tetap mempunyai komitmen, etos, dan loyalitas yang tinggi pada Muhammadiyah dan Aisyiyah maka agenda peneguhan Ideologi keislaman dan kemuhammadiyahan harus terus digelorakan dan di semarakkan. Oleh karena itu tidak heran kiranya agenda peneguhan ideologi menempati priorotas utama dan pertama bagi Muhammadiyah periode 2022- 2027 ini.
Di tengah tantangan yang berubah dan yang semakin kompleks, Muhammadiyah harus memperluas jangkauan kaderisasi yang dilakukan. Sehingga pada periode ini kaderisasi juga akan diarahkan kepada komunitas-komunitas yang mempunyai hubungan dengan Muhammadiyah seperti yang disebutkan di atas. Oleh karena itu sistemperkaderan Muhammadiyah harus senantiasa dilakukan pembaruan dan perubahan agar bisa up to date, agar tetap relevan menjawab tantangan zaman.
Ke depan, kader-kader Muhammadiyah tidak hanya sebagai pewaris, pelangsung dan penyempurna amanah Muhammadiyah baik sistem paham, organisasi dan amal usahanyaakan tetapi kader-muhammadiyah harus bertebaran di muka bumi, melebarkan sayap dakwahnya yang tidak hanya memperkuat lini dakwah Muhammadiyah di dalam, akan tetapi juga memperluas dan memperkuat lini dakwah di berbagai bidang kehidupan yang ada di luar.
Agenda diaspora kader Muhammadiyah menjadi prioritas utama dari program pokok Muhammadiyah ke depan, kader-kader Muhammadiyah harus berkiprah, berkontribusi positif terhadap kemajuan, umat, bangsa dan kemanusiaan universal. Semoga allah meridhoi semua langkah kita kedepan dan diberi jalan kemudahan
Risalah Islam Berkemajuan Hasil Muktamar Muhammadiyah Solo
BAB I
Pendahuluan
Muhammadiyah adalah organisasi dan gerakan yang berdasarkan Islam. Sebagai agama yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW untuk kemaslahatan hamba-Nya, Islam telah diterjemahkan dalam bentuk pemahaman dan pengamalan yang berkembang terus-menerus sepanjang sejarah. Dalam proses sejarah yang panjang itu sering kali Islam yang ada di tangan umatnya telah kehilangan spirit kemajuan. Sejarah telah membuktikan bahwa pada kurun tertentu, umat Islam mengalami kejumudan dan bahkan kemunduran karena Islam yang dipahami dan diamalkan bukanlah agama yang membawa kemajuan. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam yang sesungguhnya adalah agama yang mendorong kemajuan dan karena itu ia harus menjadi kekuatan aktual yang menggerakan pemeluknya untuk memberi kesaksian atas keunggulan agama Islam.
Pemahaman dan pengamalan Islam yang sebenarnya tidaklah berimplikasi hanya pada Muhammadiyah dalam memajukan organisasi dan anggota-anggotanya, melainkan juga pada umat Islam, masyarakat Indonesia dan bahkan seluruh umat manusia. Keunggulan yang ditunjukkan oleh umat Islam selanjutnya harus bermakna bagi kemajuan bangsa dan seluruh umat manusia sebagai perwujudan risalah Nabi Muhammad SAW yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Islam Berkemajuan merupakan cara pandang bahwa Islam adalah agama universal yang mengajarkan kehidupan yang maju dan menuntut umatnya untuk mewujudkan kemajuan itu dalam semua aspek kehidupan pada tataran pribadi, masyarakat, umat, bangsa dan kemanusiaan universal.
Islam Berkemajuan telah menjadi ruh Muhammadiyah sejak periode awal. Kata-kata yang terbentuk dari “maju,” seperti “memajukan,” telah termaktub dalam Statuten Muhammadiyah (1912), yang menyatakan bahwa tujuan Muhammadiyah adalah “Memajukan hal igama kepada anggota-anggotanya.” Rumusan tersebut melengkapi tujuan pertama, yakni “menyebarkan pengajaran igama Kangjeng Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam kepada penduduk bumiputera di dalam residensi Yogyakarta.” Dua tahun kemudian (1914) rumusan “memajukan”, di samping tetap bertahan pada Statuten Muhammadiyah, juga ditambah dengan kata-kata “menggembirakan,” yang lengkapnya sebagai berikut, “1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama di Hindia Nederland, dan 2. Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya,” yakni anggota- anggota Muhammadiyah.
Kesungguhan Muhammadiyah untuk mengajak kepada kemajuan juga diperlihatkan oleh Ahmad Dahlan melalui pesan yang disampaikan dalam sebuah pertemuan pengajaran di hadapan murid-murid perempuan dengan menggunakan Bahasa Jawa, “Dadiyo kyai sing kemajuan lan aja kesel-kesel anggonmu nyambutgawe kanggo Muhammadiyah.” Artinya, jadilah kyai yang berkemajuan dan jangan lelah dalam bekerja untuk Muhammadiyah. Pesan Ahmad Dahlan itu menyiratkan bahwa Islam Berkemajuan mengharuskan ikhtiar untuk menyalakan kembali api yang pada saat itu telah redup. Ide kemajuan itu digemakan kembali oleh Kiyai Mas Mansoer dalam pidatonya dalam Kongres Seperempat Abad Muhammadiyah pada tahun 1936 di Jakarta, ketika menyatakan bahwa Muhammadiyah senantiasa memajukan dan mempropagandakan Islam di Indonesia, dan kemajuan agama Islam dan ketinggian derajat pemeluknya menjadi pengharapan Muhammadiyah. Lebih dari itu, Keputusan Muktamar ke-37 (1968) menegaskan bahwa salah satu ciri dari Masyarakat Islam yang menjadi tujuan Muhammadiyah adalah “berkemajuan.” Dengan demikian, menyuburkan Islam Berkemajuan merupakan kesinambungan dari apa yang telah ditegaskan dan dilakukan oleh Persyarikatan Muhammadiyah pada masa lalu dan menjadi spirit perjuangan untuk masa mendatang. Risalah Islam Berkemajuan ini merupakan rumusan yang menguatkan kembali pikiran dan gerakan yang dilahirkan oleh Muhammadiyah sejak periode awal. Isi pokok risalah ini sejalan dengan apa yang sebelumnya telah dirumuskan secara resmi oleh Muhammadiyah, seperti Muqaddimah AD Muhammadiyah (1951) dan penjelasannya; Masalah Lima (1955); Khittah Palembang (1956); Kepribadian Muhammadiyah (1962); Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969); Khittah Ponorogo (1969); Khittah Ujung Pandang (1971); Khittah Surabaya (1978); Manhaj Tarjih dan Metode Penetapan Hukum dalam Tarjih Muhammadiyah (1989); Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (2000); Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000); Khittah Denpasar (2002); Dakwah Kultural Muhammadiyah (2004); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (2005); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua (2010); Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah (2015); Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2015); dan Risalah Pencerahan (2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar