Mpksdisolo.com, SOLO - Terdapat pemahaman di masyarakat Islam untuk melakukan puasa khusus di bulan Rajab. Banyak versi puasa Rajab yang berkembang di masyarakat seperti di pertengahan bulan, di awal bulan, hingga di akhir bulan.
Lalu bagaimanakah sebenarnya tuntunan puasa di bulan Rajab? Puasa di bulan Rajab secara khusus artinya fadlilah pahala puasa di bulan Rajab tidak ada kecuali bulan Rajab itu merupakan salah satu dari bulan haram (asyhurul hurum), yakni bulan Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab.
Jadi anjuran memperbanyak puasa di bulan Rajab tidak ada dalil yang khusus, demikian pula, dianjurkannya puasa tiga hari di bulan Rajab juga bukan anjuran khusus, tetapi termasuk anjuran umum.
Puasa tiga hari di bulan Rajab, yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15, disebut sebagai ayyamul bidh. Meskipun anjuran ini tidak memiliki dasar khusus, namun memiliki landasan umum dalam ajaran Islam.
Hal ini sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al Ghiffary, bahwa Rasulullah Saw. menyatakan bahwa puasa tiga hari setiap bulan, termasuk di dalamnya bulan Rajab, setara dengan puasa setahun.
Berkata Abu Dzar Al Ghiffary: “Rasulullah saw. menyuruh kepada kita untuk melakukan puasa setiap bulan tiga hari putih (bulan bersinar cemerlang) yakni di hari tanggal 13, 14 dan 15, dan beliau bersabda, puasa (tiga hari pada tiap bulan) itu seperti puasa setahun.” (HR. An Nasaiy dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Selain anjuran untuk menjalankan puasa sunah di tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan (ayyamul bidh), Rasulullah Saw juga menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan puasa sunah pada hari Senin dan Kamis. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra, Rasulullah Saw menjelaskan, “Rasulullah Saw biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739).
Pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis ini merupakan salah satu amalan sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Puasa pada kedua hari ini memiliki keutamaan tersendiri dan dianggap sebagai amalan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan mengikuti anjuran Rasulullah Saw ini, umat Islam dihimbau untuk memperbanyak amalan sunah, baik itu dalam bentuk puasa sunah ayyamul bidh, puasa pada Senin dan Kamis, maupun amalan sunah lainnya. Semua itu sebagai wujud cinta dan taat kepada Allah SWT, serta sebagai usaha untuk mendekatkan diri kepada-Nya melalui amalan-amalan yang dianjurkan dalam ajaran Islam.
Keutamaan melaksanakan puasa sunah tidak hanya terbatas pada bulan Rajab, melainkan mencakup seluruh amalan puasa sunah dalam agama Islam. Salah satu keistimewaan yang amat berharga adalah penerimaan doa dalam bentuk shalawat dari Malaikat.
Rasulullah Saw dalam hadisnya menyampaikan, “Sesungguhnya orang berpuasa apabila ada perjamuan makan padanya, maka malaikat akan memberi shalawat kepadanya sampai perjamuan tersebut selesai, atau menurut lafal lain sampai mereka selesai makan.” (HR. at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, dan ad-Darimiy).
Lebih dari itu, puasa sunah juga memiliki kekuatan untuk menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Dalam suatu riwayat hadis, Rasulullah Saw menjelaskan bahwa puasa Arafah memiliki kekuatan untuk menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa. Sebagai tambahan, puasa Asyura’ juga diakui sebagai amalan yang dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Puasa merupakan sarana untuk membersihkan diri dari dosa-dosa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan memahami keutamaan-keutamaan ini, masyarakat Muslim dihimbau untuk lebih mendalam dalam menjalankan puasa sunah, apalagi di bulan Rajab. Puasa tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk mendapatkan keberkahan, penerimaan doa, dan penghapusan dosa-dosa, sehingga dapat menjadi sarana untuk mencapai kebersihan spiritual dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar