Mari Belajar Konsep Worldview Muhammadiyah

 


Konsep Worldview Muhammadiyah

(Telaah MKCHM dan PHIWM )

Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, S.Ag, M.Pd/ Majelis Tarjih Tajdid PDM. Kab. Tegal

 

Pendahuluan

Muhammadiyah adalah organisasi dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang bergerak di bidang keislaman dan kemasyarakatan dengan tujuan menciptakan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Untuk mencapai tujuan itu, Muhammdiyah mendesign suatu sistema panduan hidup kepada para warganya. Terdapat banyak sumber literasi yang menjadi worldview atau cara pandang hidup bagi para anggota Muhammadiyah yang diproduksi oleh para pendiri Muhammadiyah di masa lampau diantaranya AD/ART Muhammadiyah (1946), Matan Keyakinan Serta Cita-Cita Hidup Muhammdiyah (MKCHM 1969), 12 Langkah Muhammadiyah (1938), Khittah Muhammadiyah Tahun (1956, 1971, 1978, dan 2002), al-Masail al-Khomsah (1954/1955), Kepribadian Muhammadiyah (1962), Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM 2000). [1]

Syahdan, dalam pembahasan ini penulis akan membahas secar khusus dua rujukan panduan hidup Muhammadiyah yaitu Matan Keyakinan Serta Cita-Cita Hidup Muhammdiyah (MKCHM 1969) dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM 2000). Lebih dalam lagi, dalam pembahasan ini penulis menyiapkan beberapa kerangka penelitian yang akan diterangkan dalam paragraf-paragraf selanjutnya. Untuk memudahkan penulisan ini, penulis membuat kerangka rumusan masalah agar lebih tepat dan fokus dalam membahas. Rumusan masalah terebut adalah apa isi matan keyakinan dan cita-cita serta bagaimana pernsyarahannya. Kemudian apa isi dari pedoman hidup islami Muhammadiyah dan bagaimana relevansinya dengan kehidupan warga Muhammadiyah. Yang keduanya dapat dikatakan sebagai sumber literatur untuk menjadi cara pandang terhadap dunia atau worldview.

Dalam sub ini akan diterangkan dengan jelas beberapa hal yang berkaitan dengan tema, diantaranya; menilik sejarah perumusan MKCHM, Isi dan penjelasan Matan Keyakinan Cita-Cita Muhammadiyah serta relevansinya dengan kehidupan warga Muhammadiyah. Selanjutnya, dibahas juga Hidup Islami Perspektif Muhammadiyah skema penjabaran Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dan keberhasilan PHIWM dalam memandu kehidupan warga Muhammadiyah.

Makna Worldview. Secara etimologis terdiri dari world: dunia dan view: pandangan. Secara terminologis mempunyai arti “pandangan hidup kepada dunia atau realitas”. Suatu pandangan hidup yang membentuk keyakinan (aqidah), alam pikiran (‘aql), kepribadian (syakhsiyah), pola tingkah laku (akhlaq) dan menjadi system kehidupan (minhaj al-hayah)[2]. Dapat disarikan bahwa makna worldview adalah pandangan hidup terhapa realitas yang membentuk keyakinan, terkumpul menjadi gugusan pemikiran tercermin dengan perilaku akhlak karimah lebih dalam lagi, ia mengkristal dalam diri menjadi sistema kehidupan yang mapan.

 

Mendefinisikan Worldview Muhammadiyah. Mengelaborasikan pengetian di atas dengan melabeli kata “Muhammadiyah”, menjadi Worldview Muhammadiyah, penulis mencoba mendefinisikan berdasarkan rangkaian pembahasan dalam buku Memahami Ideologi Muhammadiyah karya Prof. Haidar Nashir; menjadi; Worldview Muhammadiyah adalah cara pandang Muhammadiyah terhadap dunia membentuk keyakinan (aqidah), alam pikiran (‘aql), kepribadian (syakhsiyah), pola tingkah laku (akhlaq) dan menjadi system kehidupan (minhaj al-hayah) yang berpedoman pada al-Qur’an dan as-Sunnah mencakup aqidah, ibadah, akhlaq dan mua’malah dunyawiyah. Terkandung di dalamnya 3 unsur pokok yaitu: pertama, faham Islam (sesuai dengan Muhammadiyah), kedua, hakikat Muhammadiyah gerakan Islam, yang mempunyai misi, fungsi serta strategi perjuangan dalam Muhammadiyah[3].

 

Menilik Sejarah Perumusan Matan Keyakinan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) Tahun 1969 – 1970 Dan Penyempurnaannya. Prof. Haidar Nashir mensyarah asbab perumusan matan keyakiyan dan cita-cita hidup Muhammadiyah bahwa MKCHM diputuskan oleh Tanwir Muhammadiyah pada tahun 1969 di Ponorogo sebagai kelanjutan dari amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta rumusan ini kemudian dibuah dan disempurnakaan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di tahun 1970.[4] Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)  ini merupakan dokumen ideologis di Muhammadiyah karena memuat pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, keagamaan dan keumatan yang menjadi ranah gerak utama Muhammadiyah. Kata “matan” di sini secara sederhana diartikan sebagai teks sehingga judul di atas bisa di artikan dengan teks tentang keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah biasa disebut dengan singkatan MKCHM.[5]

 

Isi Matan Keyakinan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM). Adapun Isi matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah dijabarkan sebagai berikut: Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.[6]

                                                 

Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.[7]

 

Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.[8]

 

Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: ‘Aqidah: Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. Akhlak: Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia. Ibadah: Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia. Muamalah Duniawiyah: Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.[9]

 

Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT: “Baldatun Thayyibatub Wa Robbun Ghofur” (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)[10]

 

Sistematika Memahami MKCHM. Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan penjelasan bahwa rumusan MKCHM yang terdiri dari lima angka atau poin di atas dibagi dalam tiga persoalan yaitu: Pertama. Kelompok pertama yang mengandung pokok-pokok persoalan bersifat ideologis. Kelompok ini terdiri dari poin satu dan dua. Kedua. Kelompok kedua mengandung persoalan paham agama Islam menurut Muhammadiyah yang terdiri dari poin dua dan tiga. Ketiga. Kelompok ketiga mengandung persoalan tentang fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat negara Republik Indonesia yaitu poin kelima.[11]

 

MKCHM sebagai Sumber Filosofis PHIWM. Pada Tanwir tahun 1992 sebenarnya diputuskan pentingnya konsep lebih filosofis dari MKCHM, yang disebut “Keyakinan Hidup Islami Menurut Muhammadiyah”, namun agenda tersebut tidak berkelanjutan. Tetapi sembari menunggu konsep filosofis tersebut, pada Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2002 dirumuskan dan diputuskan konsep yang lebih praktis dan dapat dijadikan panduan bagi kehidupan yakni “Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah” (PHIWM).[12]  Singkatnya, idealisme para tokoh Muhammadiyah tergambar tiga pemikiran ideologis sebagai satu kesatuan: pertama MKCH, kedua konsep lebih lengkap dan filosofis yaitu Keyakinan Hidup Islami, dan ketiga konsep yang lebih praktis yakni PHIWM yang akan dibahas setelah ini.

PHIWM: Pengertian dan Panduan Praktis Dalam Hidup. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[13] Lebih dalam lagi, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).[14]

 

Menilik Asbab Perumusan PHIWM. Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari. Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain:  Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis. Perubahan-perubahan sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.

 

Perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21. Penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa. Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.[15]

 

Isi dan Skema Penjabaran Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Dalam skema penjabaran PHIWM, diuraikan secara sistematis dan tertib dalam muktamar ke 44 tahun 2000 di dalamnya terdapat pendahuluan, landasan sumber, urgensi kepentingan, sifat dan tujuan serta kerangka pembagian pembahasan yang menyeluruh di setiap lini kehidupan. Adapun penjabarannya sebagai berikut:

 

Pendahuluan. Berdasarkan keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke-44 Tanggal 8 s/d 11 Juli Tahun 2000 di Jakarta PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH 1421 H/2000 M merumuskan pedoman hidup islami untuk warga Muhammadiyah. Bahwa pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[16] Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).[17]

 

Landasan dan sumber. Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al- Quran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.[18]

 

Urgensi/Kepentingan Perumusan. Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari. Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain:  Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis. Perubahan-perubahan sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu. Perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21. Penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa. Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.[19]

 

Sifat. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai berikut: Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuannilai dan norma. Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan. Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari. Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan. Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama. Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan. Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.[20]Tujuan. Tujuan terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[21]

 

Kerangka. Materi Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dikembangkan dan dirumuskan dalam kerangka sistematika sebagai berikut: Bagian Umum : Pendahuluan. Bagian Kedua : Islam dan Kehidupan. Bagian Ketiga : Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah, meliputi: Kehidupan Pribadi, Kehidupan dalam Keluarga, Kehidupan Bermasyarakat,Kehidupan Berorganisasi, Kehidupan dalam Mengelola Amal usaha, Kehidupan dalam Berbisnis, Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi, Kehidupan dalam Berbangsa dan Bemegara, Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan, Kehidupan dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kehidupan dalam Seni dan Budaya. Bagian Keempat : Tuntunan Pelaksanaan. Bagian Kelima : Penutup[22]

 

Setelah menelaah korelasi antara MKCHM dan PHIWM, penulis menemukan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat antara konsep filosofis dan panduan praktis. Kemudian keduanya menjadi panduan hidup bagi warga Muhammadiyah yang sebenarnya sebelum dirumuskan ini Muhammadiyah sudah melaksanakan tuntunan ini, namun untuk menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi dakwah amar ma’ruf nahi munkar serta tantangan ideologi yang semakin dinamis dibakukanlah PHIWM dengan sumber filosofisnya adalah MKCHM. Lebih dalam lagi, penulis juga menemukan bahwa di dalam Muhammadiyah terdapat suatu cara pandang terhadap kehidupan dan realitas atau disebut dengan worldview yang holistik, komprehensif serta non dikotomik tidak sekularistik, semuanya terpadu manjadi satu dalam dua rumusan penting MKCHM dan PHIWM.

 

Daftar Pustaka

            Haidar Nashir, Memahami Ideologi Muuhammadiyah, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, 2017

            Tim Penyusun, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah Keputusan Muktamar ke 44 Tahun 2000 di Jakarta, Suara Muhammadiyah, 2016.

 



[1] Haidar Nashir, Memahami Ideologi Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, (Yogyakarta: 2017), p. 22-67

[2] Haidar Nashir, Memahami Ideologi Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, (Yogyakarta: 2017), 56-59

[3] Ibid., 59

[4] Ibid., 113

[5] Ibid.,113-114

[6] Haidar Nashir, Memahami Ideologi Muhammadiyah,.., p.116-117

[7] Ibid.,117

[8] Ibid., 117

[9] Ibid., 117

[10] Ibid., 117-122 Sebagai Catatan: Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta; dan disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta. Lihat; Haidar Nashir, Memahami Ideologi Muhammadiyah

[11] Ibid., 120-121

[12] Ibid., 114-115

[13] Tim Penyusun, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, cet.x. (Yogyakarta: 2016), 1

[14] Ibid., 2

[15] Ibid., 3-4

[16] Ibid., 1

[17] Ibid., 2

[18] Ibid., 2-3

[19] Ibid., 3-4

[20] Ibid., 4

[21] Ibid., 5

[22] Ibid., 5

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

Mengenai MPKSDI Solo

Email: mpksdimuhammadiyahsolo@gmail.com

YouTube MPSDI

Cari Blog Ini