Konsep Worldview
Muhammadiyah
(Telaah MKCHM dan PHIWM )
Oleh:
Alvin Qodri Lazuardy, S.Ag, M.Pd/ Majelis Tarjih Tajdid PDM. Kab. Tegal
Pendahuluan
Muhammadiyah
adalah organisasi dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang bergerak di bidang
keislaman dan kemasyarakatan dengan tujuan menciptakan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Untuk mencapai tujuan itu, Muhammdiyah mendesign suatu sistema panduan
hidup kepada para warganya. Terdapat banyak sumber literasi yang menjadi worldview
atau cara pandang hidup bagi para anggota Muhammadiyah yang diproduksi oleh
para pendiri Muhammadiyah di masa lampau diantaranya AD/ART Muhammadiyah
(1946), Matan Keyakinan Serta Cita-Cita Hidup Muhammdiyah (MKCHM 1969), 12
Langkah Muhammadiyah (1938), Khittah Muhammadiyah Tahun (1956, 1971, 1978, dan
2002), al-Masail al-Khomsah (1954/1955), Kepribadian Muhammadiyah (1962),
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM 2000). [1]
Syahdan, dalam pembahasan ini
penulis akan membahas secar khusus dua rujukan panduan hidup Muhammadiyah yaitu
Matan Keyakinan Serta Cita-Cita Hidup Muhammdiyah (MKCHM 1969) dan Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM 2000). Lebih dalam lagi, dalam
pembahasan ini penulis menyiapkan beberapa kerangka penelitian yang akan
diterangkan dalam paragraf-paragraf selanjutnya. Untuk memudahkan penulisan
ini, penulis membuat kerangka rumusan masalah agar lebih tepat dan fokus dalam
membahas. Rumusan masalah terebut adalah apa isi matan keyakinan dan cita-cita
serta bagaimana pernsyarahannya. Kemudian apa isi dari pedoman hidup islami
Muhammadiyah dan bagaimana relevansinya dengan kehidupan warga Muhammadiyah. Yang
keduanya dapat dikatakan sebagai sumber literatur untuk menjadi cara pandang
terhadap dunia atau worldview.
Dalam sub
ini akan diterangkan dengan jelas beberapa hal yang berkaitan dengan tema,
diantaranya; menilik sejarah perumusan MKCHM, Isi dan penjelasan Matan
Keyakinan Cita-Cita Muhammadiyah serta relevansinya dengan kehidupan warga
Muhammadiyah. Selanjutnya, dibahas juga Hidup Islami Perspektif Muhammadiyah
skema penjabaran Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dan keberhasilan PHIWM
dalam memandu kehidupan warga Muhammadiyah.
Makna Worldview. Secara
etimologis terdiri dari world: dunia dan view: pandangan. Secara terminologis mempunyai
arti “pandangan hidup kepada dunia atau realitas”. Suatu pandangan hidup yang
membentuk keyakinan (aqidah), alam pikiran (‘aql), kepribadian (syakhsiyah),
pola tingkah laku (akhlaq) dan menjadi system kehidupan (minhaj
al-hayah)[2]. Dapat disarikan bahwa makna worldview
adalah pandangan hidup terhapa realitas yang membentuk keyakinan, terkumpul
menjadi gugusan pemikiran tercermin dengan perilaku akhlak karimah lebih dalam
lagi, ia mengkristal dalam diri menjadi sistema kehidupan yang mapan.
Mendefinisikan Worldview Muhammadiyah. Mengelaborasikan pengetian di
atas dengan melabeli kata “Muhammadiyah”, menjadi Worldview
Muhammadiyah, penulis mencoba mendefinisikan berdasarkan rangkaian pembahasan
dalam buku Memahami Ideologi Muhammadiyah karya Prof. Haidar Nashir;
menjadi; Worldview Muhammadiyah adalah cara pandang Muhammadiyah
terhadap dunia membentuk keyakinan (aqidah), alam pikiran (‘aql),
kepribadian (syakhsiyah), pola tingkah laku (akhlaq) dan menjadi
system kehidupan (minhaj al-hayah) yang berpedoman pada al-Qur’an dan
as-Sunnah mencakup aqidah, ibadah, akhlaq dan mua’malah dunyawiyah.
Terkandung di dalamnya 3 unsur pokok yaitu: pertama, faham Islam (sesuai
dengan Muhammadiyah), kedua, hakikat Muhammadiyah gerakan Islam, yang
mempunyai misi, fungsi serta strategi perjuangan dalam Muhammadiyah[3].
Menilik Sejarah Perumusan Matan Keyakinan Cita-Cita
Hidup Muhammadiyah (MKCHM) Tahun 1969 – 1970 Dan Penyempurnaannya. Prof.
Haidar Nashir mensyarah asbab perumusan matan keyakiyan dan cita-cita
hidup Muhammadiyah bahwa MKCHM diputuskan oleh Tanwir Muhammadiyah pada tahun
1969 di Ponorogo sebagai kelanjutan dari amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37
tahun 1968 di Yogyakarta rumusan ini kemudian dibuah dan disempurnakaan oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah di tahun 1970.[4] Matan Keyakinan dan Cita-Cita
Hidup Muhammadiyah (MKCHM) ini merupakan dokumen ideologis di
Muhammadiyah karena memuat pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis,
keagamaan dan keumatan yang menjadi ranah gerak utama Muhammadiyah. Kata
“matan” di sini secara sederhana diartikan sebagai teks sehingga judul di atas
bisa di artikan dengan teks tentang keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah
biasa disebut dengan singkatan MKCHM.[5]
Isi Matan Keyakinan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
(MKCHM). Adapun Isi
matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah dijabarkan sebagai berikut: Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar,
beraqidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan sunnah, bercita-cita dan
bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah
SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah
Allah di muka bumi.[6]
Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan
kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya
sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah
kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil
dan spritual, duniawi dan ukhrawi.[7]
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: Al-Qur’an: Kitab Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; Sunnah Rasul: Penjelasan dan
palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.[8]
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang
meliputi bidang-bidang: ‘Aqidah: Muhammadiyah bekerja untuk
tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah
dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. Akhlak:
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman
kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada
nilai-nilai ciptaan manusia. Ibadah: Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya
ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari
manusia. Muamalah Duniawiyah: Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya
mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan
berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai
ibadah kepada Allah SWT.[9]
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang
berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha
bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah
SWT: “Baldatun Thayyibatub Wa Robbun Ghofur” (Keputusan Tanwir Tahun
1969 di Ponorogo)[10]
Sistematika Memahami MKCHM. Pimpinan
Pusat Muhammadiyah memberikan penjelasan bahwa rumusan MKCHM yang terdiri dari
lima angka atau poin di atas dibagi dalam tiga persoalan yaitu: Pertama.
Kelompok pertama yang mengandung pokok-pokok persoalan bersifat
ideologis. Kelompok ini terdiri dari poin satu dan dua. Kedua.
Kelompok kedua mengandung persoalan paham agama Islam menurut Muhammadiyah
yang terdiri dari poin dua dan tiga. Ketiga. Kelompok
ketiga mengandung persoalan tentang fungsi dan misi Muhammadiyah dalam
masyarakat negara Republik Indonesia yaitu poin kelima.[11]
MKCHM sebagai Sumber Filosofis PHIWM. Pada Tanwir
tahun 1992 sebenarnya diputuskan pentingnya konsep lebih filosofis dari MKCHM,
yang disebut “Keyakinan Hidup Islami Menurut Muhammadiyah”, namun agenda
tersebut tidak berkelanjutan. Tetapi sembari menunggu konsep filosofis
tersebut, pada Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2002 dirumuskan dan diputuskan
konsep yang lebih praktis dan dapat dijadikan panduan bagi kehidupan yakni
“Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah” (PHIWM).[12] Singkatnya, idealisme para tokoh Muhammadiyah
tergambar tiga pemikiran ideologis sebagai satu kesatuan: pertama MKCH, kedua
konsep lebih lengkap dan filosofis yaitu Keyakinan Hidup Islami, dan ketiga
konsep yang lebih praktis yakni PHIWM yang akan dibahas setelah ini.
PHIWM: Pengertian dan Panduan
Praktis Dalam Hidup. Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma
Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah
laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga
tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[13] Lebih
dalam lagi, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan
pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga,
bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan
profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan
perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).[14]
Menilik Asbab Perumusan
PHIWM. Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang
bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari. Tuntutan
ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain: Kepentingan akan adanya pedoman yang
dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian
dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir
Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis. Perubahan-perubahan
sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan
dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan
Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan
bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
Perubahan-perubahan alam
pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata),
materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis
(berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya
inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20
yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21. Penetrasi
budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan
masyarakat dunia yang majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi
(proses hubungan-hubungan sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan
sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa. Perubahan
orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor
(internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas
dari Muhammadiyah sendiri.[15]
Isi dan Skema Penjabaran
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Dalam
skema penjabaran PHIWM, diuraikan secara sistematis dan tertib dalam muktamar
ke 44 tahun 2000 di dalamnya terdapat pendahuluan, landasan sumber, urgensi
kepentingan, sifat dan tujuan serta kerangka pembagian pembahasan yang
menyeluruh di setiap lini kehidupan. Adapun penjabarannya sebagai berikut:
Pendahuluan. Berdasarkan
keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke-44 Tanggal 8 s/d 11 Juli Tahun 2000 di
Jakarta PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH 1421 H/2000 M merumuskan pedoman hidup
islami untuk warga Muhammadiyah. Bahwa pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah
seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah
untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani
kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[16] Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani
kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi,
mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara,
melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan
mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan
yang baik).[17]
Landasan dan sumber.
Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al- Quran dan
Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran
formal (baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup
Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah,
Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.[18]
Urgensi/Kepentingan Perumusan.
Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang
bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari.
Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain: Kepentingan akan adanya pedoman yang
dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian
dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir
Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis. Perubahan-perubahan
sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan
dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan
Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan
bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
Perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada
nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi
semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang
menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan
modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad
ke-21. Penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan
multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba
melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan
sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang
akan makin nyata dalam kehidupan bangsa. Perubahan orientasi nilai dan sikap
dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang
memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.[19]
Sifat. Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai
berikut: Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk
acuannilai dan norma. Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah
untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan. Aktual,
yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan
sehari-hari. Memberikan
arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan. Ideal, yakni dapat menjadi
panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama. Rabbani,
artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang
membuahkan kesalihan. Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan
oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.[20]Tujuan. Tujuan
terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang
menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[21]
Kerangka. Materi
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dikembangkan dan dirumuskan dalam
kerangka sistematika sebagai berikut: Bagian Umum : Pendahuluan. Bagian
Kedua : Islam dan Kehidupan. Bagian Ketiga :
Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah, meliputi: Kehidupan Pribadi,
Kehidupan dalam Keluarga, Kehidupan Bermasyarakat,Kehidupan
Berorganisasi, Kehidupan dalam Mengelola Amal usaha, Kehidupan dalam Berbisnis,
Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi, Kehidupan
dalam Berbangsa dan Bemegara, Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan, Kehidupan
dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kehidupan dalam Seni dan
Budaya. Bagian Keempat : Tuntunan Pelaksanaan. Bagian
Kelima : Penutup[22]
Setelah menelaah korelasi antara MKCHM dan PHIWM, penulis menemukan
bahwa keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat antara konsep filosofis dan
panduan praktis. Kemudian keduanya menjadi panduan hidup bagi warga Muhammadiyah yang
sebenarnya sebelum dirumuskan ini Muhammadiyah sudah melaksanakan tuntunan ini,
namun untuk menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi dakwah amar ma’ruf
nahi munkar serta tantangan ideologi yang semakin dinamis dibakukanlah PHIWM
dengan sumber filosofisnya adalah MKCHM. Lebih dalam
lagi, penulis juga menemukan bahwa di dalam Muhammadiyah terdapat suatu cara
pandang terhadap kehidupan dan realitas atau disebut dengan worldview
yang holistik, komprehensif serta non dikotomik tidak sekularistik, semuanya
terpadu manjadi satu dalam dua rumusan penting MKCHM dan PHIWM.
Daftar Pustaka
Haidar
Nashir, Memahami Ideologi Muuhammadiyah, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta,
2017
Tim Penyusun, Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah Keputusan Muktamar ke 44 Tahun 2000 di
Jakarta, Suara Muhammadiyah, 2016.
[1] Haidar Nashir, Memahami
Ideologi Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, (Yogyakarta: 2017), p. 22-67
[2] Haidar Nashir, Memahami Ideologi Muhammadiyah, Suara
Muhammadiyah, (Yogyakarta: 2017), 56-59
[3] Ibid., 59
[4] Ibid., 113
[5] Ibid.,113-114
[6] Haidar
Nashir, Memahami Ideologi Muhammadiyah,.., p.116-117
[7] Ibid.,117
[8] Ibid., 117
[9] Ibid., 117
[10] Ibid., 117-122 Sebagai Catatan: Rumusan Matan tersebut telah mendapat
perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Atas kuasa Tanwir
tahun 1970 di Yogyakarta; dan disesuaikan dengan Keputusan Muktamar
Muhammadiyah ke 41 di Surakarta. Lihat; Haidar Nashir, Memahami Ideologi Muhammadiyah
[11] Ibid., 120-121
[12] Ibid., 114-115
[13] Tim Penyusun, Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, cet.x. (Yogyakarta: 2016), 1
[14] Ibid., 2
[15] Ibid., 3-4
[16] Ibid., 1
[17] Ibid., 2
[18] Ibid., 2-3
[19] Ibid., 3-4
[20] Ibid., 4
[21] Ibid., 5
[22] Ibid., 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar