Kampanye Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Sekolah Penggerak
SOLO – SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta kegiatan belajar diatur sesuai pasal II kelas I-II hari Senin-Kamis pukul 07.00-14.00 WIB, sementara Kelas III – VI sekolah dimulai pukul 07.00 – 15.45 WIB dan Hari Jum’at Kelas I – II : sekolah dimulai pukul 07.00 – 11.15 WIB Kelas III – VI : sekolah dimulai pukul 07.00 – 15.45 WIB.
Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Jatmiko mengatakan melalui ajaran agama tertib waktu, kita dapat mengembangkan nilai-nilai moral terkait pencegahan korupsi dan ajaran agama bisa disampaikan melalui pendidikan formal, kelompok keagamaan, dan media massa.
“Keterbukaan jadwal belajar sekolah, akuntabiltas melalui M1Smart Card, integritas dengan shalat dhuha, dan kejujuran itu ada dalam agama. Agama itu tidak hanya dilangitkan, tapi dibumikan seperti apel pagi pukul 06.45 WIB,” ungkapnya, Jumat (28/7/2023).
Menurut Jatmiko, Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik.
Profil pelajar Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif,” urainya.
Dimensi Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
“Maka, kampanye Pendidikan antikorupsi di sekolah penggerak bisa dengan memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Sikap Siap Berantas Korupsi diawali dengan sadar tentang korupsi mulai dari pengetahuan tentang korupsi dan dampak korupsi, keinginan/mau ikut serta memberantas korupsi, dan kemudian suatu perilaku/tindakan memberantas korupsi,” ungkapnya.
Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar